"Perbandingan pada tahun 1996 lalu saya menjual tanah di kawasan Muding, Denpasar Rp17 juta untuk satu unit rumah tipe 70. Sekarang harganya melambung menjadi Rp350 juta sampai Rp400 juta. Jadi perhitungan tiap tahunnya selalu terjadi kenaikan harga jual sebesar 100 persen," ungkap Ketua DPD REI Bali, Dewa Putu Selawa, Selasa, 13 Maret 2012.
Kenaikan harga tanah dipicu terbitnya ketentuan pembatasan lahan Bali dalam bentuk Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali. Dalam Perda itu, sejumlah kawasan di Bali tidak dapat dialihfungsikan menjadi lokasi hunian. Areal itu nantinya hanya boleh dijadikan kawasan hijau. Kenaikan harga tanah di Bali juga terjadi karena faktor kondisi lahan yang semakin sedikit.
Bagaimana dengan hunian yang paling diminati di Bali? Berdasarkan data yang ada, masyarakat rata-rata memilih yang berjarak 10 km dari pusat kota Denpasar dengan lebar jalan mencapai 6 meter.
Terkait kenaikan harga properti akibat naiknya harga BBM, hal itu sebagai respon yang wajar. Alasannya, BBM sangat mempengaruhi harga semen, ongkos bahan baku bangunan, dan ongkos buruh.
Dalam situasi seperti saat ini, imbuh, sekitar 25 % pelaku properti di Bali menahan diri untuk menjual lahannya. Tujuannya, pemilik lahan ingin mendapatkan harga maksimal ketika rencana kenaikan BBM benar-benar terealisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar